HARGA BBM RESMI NAIK!! Membuat Teks Editorial_RISMA MELANI (XII IPA 4)
Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Subsidi pada BBM telah dikurangi sehingga harganya menjadi naik. Keputusan ini disahkan pada 03 September 2022 pukul 14.30 WIB. Tercatat, harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 10.000 per liter, bahan bakar Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter, kini naik menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan Pertamax non-subsidi harga awal hanya Rp 12.500 per liter, naik menjadi Rp 14.500 per liter. Pemerintah menjelaskan kenaikan BBM ini disebabkan karena anggaran subsidi telah bengkak dari yang semula Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Jika hal tersebut dibiarkan maka APBN akan semakin terbebani. Keputusan pemerintah untuk menaikkan BBM banyak mendapat penolakan dari para mahasiswa, buruh, dan masyarakat biasa. Sebab semua kebutuhan pokok juga ikut naik. Rasanya kenaikan ini sangat tidak berimbang. Mengingat penghasilan masyarakat yang tetap. Sem...